Karawang – Minggu, 14 September 2025
Seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan warga Citopeng Desa Kutamakmur, Kecamatan tirtajaya, Kabupaten Karawang, pada Minggu (14/9/2025). Pelaku disebut-sebut berasal dari wilayah Ciwaru, Desa Jatitengah.
Menurut keterangan korban, pelaku beraksi seorang diri saat menjalankan aksinya. Namun dalam pengakuannya, pelaku mengungkap bahwa ada pihak lain yang menyuruhnya melakukan pencurian tersebut.
Nama yang disebut sebagai penyuruh adalah seorang pria berinisial S, warga Ciwaru juga. Dalam pengakuannya kepada korban, pelaku mengaku bahwa ia diminta oleh S untuk mencuri motor tersebut, namun diminta untuk tidak membocorkan informasi itu kepada siapa pun.
Pelaku bilang, ‘jangan bilang-bilang disuruh Sahrudin, kalau nggak mau mati’,” ungkap korban yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi keamanan.
Warga yang menangkap pelaku sempat mengamankan pelaku di bawa ke kantor desa kutamakmur sebelum di bawa pihak kepolisian dan menyerahkannya kepada pihak berwenang. Hingga saat ini, aparat kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk dugaan adanya aktor intelektual di balik pencurian tersebut.
Kepala Desa Kutamakmur mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
Kasus ini di tangani langsung polres Karawang, dalam penanganan Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengungkap jaringan pelaku apabila benar ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini.
Karnata / Renal
