Anggota DPRD Karawang, Gus Iqbal ,Rekrutmen RSUD Rengasdengklok Sarat Kejanggalan

KARAWANG |SUARADESA.MY.ID — Menjelang peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok pada 14 September 2025, Iqbal Jamalulail, S.IP., M.Kesos, yang menjabat sebagai Anggota DPRD Komisi IV dari Partai Gerindra dan akrab disapa Gus Iqbal, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses open recruitment tenaga kerja.

Gus Iqbal menyampaikan kritiknya langsung di lokasi RSUD Rengasdengklok. Ia menegaskan, sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan, pihaknya mendapat banyak aduan masyarakat terkait dugaan ketidakteraturan dalam seleksi.

Berita Lainnya  Askun : Bukan Kadeudeuh, Tapi Hak Pensiunan ASN yang Harus Diberikan

“Pertama, Kabupaten Karawang ini punya universitas negeri, yaitu Unsika. Tapi kenapa open recruitment malah bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran di Bandung?” ujarnya.

Kejanggalan lain yang disorot adalah waktu pendaftaran yang hanya dibuka empat hari, sejak 1 hingga 4 September 2025. Menurutnya, durasi tersebut terlalu singkat untuk menjaring tenaga kerja dalam jumlah besar.

Berita Lainnya  Rapat Minggon Kelurahan Nagasari Bahas Kebersihan, Posyandu, Bansos, hingga Pencegahan Narkoba ‎

Selain itu, Gus Iqbal menilai ada inkonsistensi dalam seleksi berkas. Beberapa pelamar dengan data tidak lengkap justru diloloskan, sedangkan pelamar dengan data lengkap ditolak. Ia juga menyoroti adanya nama ganda dalam berkas penerimaan, hingga ketidaksesuaian antara disiplin keilmuan dengan posisi yang diterima.

“Kejanggalan terakhir yaitu bermain di injury time, sehingga kita tidak bisa memaksimalkan waktu untuk menyeleksi para pekerja yang betul-betul kompeten,” tegasnya.

Berita Lainnya  Jabis Jabar Istimewa Karawang,Imbau Semua Pihak Hormati Proses Hukum dalam Sengketa Lahan ‎

Sebagai langkah lanjut, Gus Iqbal bersama Komisi IV DPRD Karawang berencana memanggil Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait untuk meminta penjelasan soal transparansi rekrutmen.

“Saya bersama teman-teman Komisi IV akan memanggil Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait mengenai ketenagakerjaan di RSUD Rengasdengklok yang kami rasa kurang transparansi dan terkesan dipaksakan di injury time,” pungkasnya.

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *