Pemkab, Karawang Bersama DPRD Sepakat Ubah Perda Soal Pengelolaan Sampah

KARAWANG | SUARADESA. MY.ID.-

Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD Kabupaten Karawang memiliki komitmen serius dalam penanganan sampah. Hal itu terungkap saat Pemkab Karawang dan DPRD Karawang menggelar rapat paripurna, di Gedung Paripurna, Rabu 27 Agustus 2025.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Pemkab dan DPRD sepakat penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Berita Lainnya  Penyaluran BLT Kesra di Kelurahan Nagasari Berjalan Lancar, 448 KPM Terima Manfaat ‎

Raperda perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2017 ini akan berdampak positif dalam pengelolaan sampah. Penggunaan TPST untuk mengelola sampah menjadi lebih ekonomis dan ramah lingkungan.

Bupati berujar, sampah adalah masalah klasik sekaligus modern. Setiap hari, sampah dihasilkan bik dari rumah tangga, hingga industri. Oleh karena itu, perlu adanya penanganan yang tepat, agar sampah tidak menjadi masalah yang serius di kemudian hari.

Berita Lainnya  Pembinaan Karang Taruna Kelurahan Karangpawitan Bahas Penguatan Sinergi dan Antisipasi Tawuran ‎

Bahkan, Bupati mengungkapkan, di Karawang sampah yang dihasilkan setiap hari diperkirakan mencapai 1.200-1.400 ton baik sampah rumah tangga, maupun sampah industri. Meningkatnya jumlah sampah yang dihasilkan disebabkan karena banyak faktor. Salah satunya pertumbuhan penduduk dan meningkatnya produksi industri di Karawang.

“Ini bukan angka yang kecil. Tanpa pengelolaan yang baik, tentu menjadi ancaman serius ke depannya,” kata Bupati.

Berita Lainnya  Jabis Jabar Istimewa Karawang,Imbau Semua Pihak Hormati Proses Hukum dalam Sengketa Lahan ‎

Sejumlah ancaman yang terjadi jika pengelolaan sampah kurang baik, berdampak pada kesehatan masyarakat, ekologi daerah, perekonomian hingga dimensi lingkungan. “Saya juga ucapkan terima kasih kepada legislatif yang juga mau bekerja sama untuk pengelolaan sampah ke depannya,” kata Bupati.

Selain membahas raperda atas perubahan perda sampah, rapat paripurna tadi juga membahas persetujuan atas rancangan perubahan APBD Karawang Tahun Anggaran 2025.

Red

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *