KARAWANG | SUARADESA .MY.ID. |
Asep Ali Lukman (33), warga Dusun Kali Asin RT 09/02, Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Karawang.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di wilayah Sasak Jein, Desa Segaran.
Asep mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan Heri Santoso yang diduga menjadi pelaku pemukulan.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/1153/IX/2024/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat, korban melaporkan dugaan tindakan pidana penganiayaan.
Akibat insiden tersebut, Asep mengalami luka serius, termasuk pergeseran tulang pada rahang sebelah kiri.
Hingga kini, korban mengaku belum mendapatkan kepastian hukum terkait kasus yang sudah dilaporkannya hampir empat bulan lalu.
“Saya sebagai korban dari tindakan tidak menyenangkan ini merasa sangat kecewa. Kejadian ini sudah saya laporkan sejak September lalu, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak Polres Karawang,” Ungkap Asep Ali.
Lebih lanjut Asep Ali menjelaskan tentang cidera yang di alaminya.
“Rahang saya geser, dan rasa sakitnya masih saya rasakan. Saya hanya meminta keadilan. Apakah karena saya orang miskin, hukum jadi tidak berlaku bagi saya ?.” Terangnya dengan nada penuh harap.
“Saya berharap Aparat Penegak Hukum dapat segera menindaklanjuti laporan saya,” Jelas Asep Ali Lukman kepada media, Senin (6/1/2025).
Korban berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan kejelasan dan mengambil langkah hukum terhadap kasus ini, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
•Red