Pemkab Karawang Lantik 18 Pejabat Baru, Tegaskan Penguatan dan Efisiensi Birokrasi

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melantik 18 pejabat baru dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Husni Hamid, Jumat (14/11/2025).

‎Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E. Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan merupakan bagian dari proses penyegaran serta penguatan birokrasi agar perangkat daerah semakin responsif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

‎“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi penataan birokrasi agar lebih gesit, solutif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati Aep.

‎Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari:
‎1, H. Jajang jaenudin, S. STP. M. M. resmi menjabat sebagai kepala, kepegawaian dan pengembangan SDM, (BKPSDM) yang sebelumnya menjabat inspektur pembantu wilayah 1 pada inspektorat,

‎2, Drs, iwan ridwan fatahillah, menjabat sebagai kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) yang sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas lingkungan hidup,

‎3, Asep suryana, S. STP, M.H, menjabat sebagai dinas lingkungan hidup yang sebelumnya, menjabat kepala bagian hukum pada sekertariat daerah,

‎Bupati Aep menekankan pentingnya kinerja konkret dan terukur. Ia meminta seluruh pejabat untuk segera menerjemahkan visi–misi Bupati dan Wakil Bupati, serta RPJMD, ke dalam program kerja yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

‎“Visi-misi tidak akan bermakna tanpa kerja nyata. Tugas Anda adalah mengubah rencana menjadi kenyataan, dan kenyataan menjadi kemajuan,” ujarnya.

‎Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan para pejabat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan agar tidak mudah terpancing narasi negatif, melainkan menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi dan publikasi hasil kerja pemerintah daerah.

‎Selain itu, Bupati Aep memastikan bahwa pelantikan ini telah dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Penataan pejabat ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

‎Ke depan, Pemkab Karawang akan mulai melakukan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), menuju struktur yang “miskin struktur, tapi kaya fungsi”. Konsep ini menekankan birokrasi yang ramping, efisien, namun tetap produktif dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan publik.

‎Karnata, Renal

Bagikan>>
Berita Lainnya  Pelajar Alami Kecelakaan Saat Pulang dari Prakerin, Langsung Dilarikan ke RS Islam Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *