‎karawang, – Kantor Hukum ALAMSYAH & PARTNER menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan hukum profesional, humanis, dan berintegritas bagi masyarakat, khususnya di wilayah Karawang. Dipimpin seorang advokat, Ridwan Alamsyah, SE.SH.MH. berlisensi nasional, aktivis buruh, dan Direktur Kantor Hukum ALAMSYAH & PARTNER, lembaga ini hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

‎Sebagai Managing Partner firma hukum ALAMSYAH & PARTNERS yang berbasis di jalan Pangkal Perjuangan No. 3 Karawang, menegaskan bahwa tidak hanya bergerak dalam ruang litigasi, namun juga aktif dalam advokasi sosial dan edukasi hukum kepada masyarakat.

‎“Kami percaya bahwa akses terhadap keadilan adalah hak setiap warga negara. Melalui ALAMSYAH & PARTNER, kami memberikan pendampingan hukum yang mengedepankan integritas, kerahasiaan, dan rasa empati kepada setiap klien,” ujarnya,

‎Layanan Hukum yang Ditangani
‎Advokat Ridwan Alamsyah SE.SH.MH.& PARTNER,

‎Sengketa Perdata (wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa waris, dan hak milik)

‎Hukum Keluarga (perceraian, hak asuh anak, dan nafkah)

‎Sengketa Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

‎Sengketa Korporasi (antar pemegang saham, internal PT, dan badan hukum lainnya)

‎Tata Usaha Negara (gugatan terhadap keputusan pejabat pemerintah)

‎Perlindungan Konsumen, dan lain-lain.

‎Dengan tim yang profesional dan berpengalaman, ALAMSYAH & PARTNER, menawarkan strategi hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan klien secara menyeluruh, mulai dari tahap konsultasi, penyusunan dokumen, hingga proses pendampingan di persidangan.

‎“Kami tidak hanya berbicara soal menang atau kalah, tapi soal memulihkan kepercayaan, martabat, dan masa depan klien. Hukum bukan sekadar pasal ia adalah instrumen keadilan dan perlindungan,” tegasnya

‎Dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, kejujuran, serta menghindari janji-janji berlebihan yang melanggar etika profesi, advokat Alamsyah, hadir sebagai representasi dari praktik hukum yang bertanggung jawab untuk masyarakat yang tidak mampu.

‎Penulis: Karnata

Bagikan>>
Berita Lainnya  Wakil Warya “Aka” Bahagia Bisa Saksikan Pusaka Leluhur di Hajat Bumi Tegaltanjung ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *